Sistem pendidikan nasional memiliki 3 komponen utama yaitu; 1) Guru, 2) Peserta didik, 3) Kurikulum. Guru membutuhkan peserta didik dan kurikulum dalam proses belajar mengajar, begitu juga peserta didik membutuhkan guru sebagai fasilitator dan kurikulum sebagai materi yang dipelajari. Sehingga ketiga hal tersebut tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain.