Art Original
PERPAJAKAN DALAM KONTEKS TEORI DAN HUKUM PAJAK Di INDONESIA
Pajak adalah gejala masyarakat, maksudnya pajak hanya
ditemukan dalam masyarakat; jika tidak ada masyarakat tidak
ada pajak. Masyarakat merupakan kumpulan dari individu yang
memiliki tujuan. Menurut Otto von Gierke dalam organ theori,
individu tidak mungkin ada atau tidak mungkin hidup tanpa
ada masyarakat, sehingga individu tidak dapat dipisahkan dari
masyarakat.
Tidak tersedia versi lain