Art Original
PENDIDIKAN PANCASILA
Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara harus
diinternalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui gerakan Merdeka Belajar
telah berkornitmen untuk terus mengedepankan Pendidikan Pancasila sebagai bagian
dari penguatan proil Pelajar Pancasila.
Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka bertujuan membentuk peserta didik
yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan
global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Pembelajaran Pendidikan
Pancasila di satuan pendidikan diaplikasikan melalui praktik belajar kewarganegaraan
yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak tersedia versi lain