Art Original
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan
dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
mempunyai tugas penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan,
evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan kurikulum serta
pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan. Pada tahun
2020, Pusat Kurikulum dan Perbukuan mengembangkan kurikulum beserta buku
teks pelajaran (buku teks utama) yang mengusung semangat merdeka belajar.
Adapun kebijakan pengembangan kurikulum ini tertuang dalam Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 958/P/2020
tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan
Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Tidak tersedia versi lain