Art Original
PENGANTAR ASPEK HUKUM BISNIS DI INDONESIA (RESPON TERHADAP PERJALANAN REGULASI BADAN HUKUM)
Hukum bisnis merupakan peraturan yang mengawal pelaksanaan
kegiatan dalam berbisnis atau pelaksanaan kegiatan ekonomi. Di dalam
pengaturan mengenai hukum bisnis termuat tata cara dan prosedur
mengenai bagaimana menjalankan kebiasaan bisnis yang sebenarnya.
Untuk memahami hukum bisnis, ada baiknya kita terlebih dahulu
memahami hukum perdata dan hukum dagang secara umum. Sebab bidang
hukum perdata dan hukum dagang merupakan dasar dari hukum bisnis. Hal
ini penting, supaya kelak kita tidak mengalami kesulitan dalam
memahami hukum bisnis secara mendasar.
Tidak tersedia versi lain