Art Original
PERANAN HUMAS DALAM MENSOSIALISASIKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDOESIA NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN SOPPENG
peberadaan Peraturan UU No 11 Tahun 2010 mengenai Cagar Budaya bertujuan untuk menciptkana kondisi pelestarian budaya yang baik dan memberikan pengaruh ekonomi kepada masyarakat. Namun nyatanya di Kabupaten Soppeng pelestarian budaya masih kurang terpahami oleh masyarakat sehingga mengakibatkan kerusakan budaya msih sering terjadi sehingga dengan masalah tersebut perlu diketahui sejauh mana peran Hubungan Masyarakat dalam melakukan sosialisası kebijakan tersebut
Tidak tersedia versi lain