Hukum ekonomi syariah merupakan perpaduan antara ilmu hukum, ekonomi, dan syariah yang bertujuan untuk mengatur aktivitas manusia sesuai dengan prinsip syariah, yang bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah sebagai sumber hukum, tertinggi dalam Islam. Hukum ekonomi syariah terdiri atas kaidah serta peraturan yang mengatur dan melindungi praktik ekonomi dan keuangan syariah. Oleh karena it…